Perbedaan Jalur Pembibitan dan Non Pembibitan/Mandiri Sekolah Kedinasan
1. Jalur Pola Pembibitan
Jumlah formasi sesuai dengan persetujuan MENPAN. Proses seleksi, untuk lolos di jalur pola pembibitan kalian harus lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) BKN yang terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setelah lolos dari tes SKD selanjutnya akan melanjutkan ke tahapan seleksi tes kesehatan, kesamaptaan, wawancara dan psikotes untuk di akhir
Selanjutnya untuk biaya, biaya akademik atau semesteran per 6 bulan sekali untuk jalur pola pembibitan itu sudah ditanggung negara, namun biaya non akademik asrama, makan dan perlengkapan selama taruna berada di asrama itu menjadi tanggungan dari taruna tersebut sampai lulus pendidikan. Untuk peluang kerja dari pola pembibitan lulusan dari pola pembibitan anda akan langsung terikat oleh negara dan menjadi CPNS.
Karena sudah ada tes SKD di tahapan seleksinya maka setelah lulus anda sudah akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan kementerian perhubungan, dan jika telah memiliki ikatan dinas dengan pemerintah daerah sebelum pendaftaran maka anda akan dikembalikan ke kota wilayah tersebut setelah menyelesaikan pendidikan.
2. Jalur Reguler (non-pola pembibitan) atau Mandiri
Jalur reguler (non-pola pembibitan) atau Mandiri, Jumlah formasi berdasarkan ketersediaan kapasitas perguruan tinggi. ahapan seleksi nya ada tes psikotes, wawancara dan potensi akademik CAT serta kesehatan, kesamaptaan, namun perbedaanya adalah tidak ada SKD disini.
Dari segi biaya akademik dan non-akademik semua dibebankan ke taruna, namun untuk beberapa hal seperti pengambilan diklat atau sertifikat masih ada subsidi dari negara atau instansi bisa jadi subsidi tersebut menggratiskan atau hanya potongan harga untuk pengambilan sertifikat atau diklat tersebut, untuk lebih jelasnya silahkan bisa langsung mengujungi website sekolah atau instansi tujuan kalian.
Peluang kerja lulusan jalur reguler non-pola pembibitan lebih fleksibel untuk menentukan peluang kerja yang bisa di ikuti, bisa di perusahaan domestik (swasta/BUMN), perusahaan asing atau perwira karir TNI – POLRI ataupun bisa menjadi CPNS.
Nb: Jalur Non Pembibitan dan Mandiri hanya dilaksanakan pada beberapa sekolah kedinasan.seperi beberapa sekolah kedinasan di bawah kementerian perhubungan
Kirim Komentar